AniEvo ID – Suara karakter favorit lo bisa ditiru AI dalam hitungan menit. Buat Seiyuu, ini ancaman serius, karena suara adalah modal kerja mereka. Di Jepang, perlawanannya sudah mulai membuahkan hasil.

Kampanye 26 Seiyuu

Mikrofon studio rekaman - Foto: Will Fisher via Wikimedia Commons (CC BY-SA 2.0)

Pada Oktober 2024, 26 seiyuu seperti Koichi Yamadera, Romi Park, dan Yuki Kaji meluncurkan kampanye No More Mudan Seisei AI. Mereka nggak menolak AI sepenuhnya, tapi menolak pemakaian suara tanpa izin dan tanpa bayaran.

Hukum Mulai Mengejar

Pada Mei 2025, kementerian ekonomi Jepang memperingatkan bahwa suara AI tanpa izin bisa melanggar UU persaingan usaha, tergantung kasusnya. Lalu pada 7 Agustus 2026, Kementerian Kehakiman merilis pedoman soal pelanggaran hak publisitas oleh AI generatif.

Pengadilan juga ikut bersikap. Menurut AFP, pengadilan Tokyo menyatakan pemakaian suara pengisi suara tanpa izin bisa dianggap melanggar hak publisitas, dalam kasus video AI di TikTok yang melibatkan Kenjiro Tsuda. Permintaan penghapusan ditolak karena videonya sudah dihapus.

Pada 15 Oktober 2026, Japan Actors Union juga merilis pedoman AI suara berisi 22 pasal. Isinya antara lain persetujuan tertulis untuk pelatihan, pembuatan, dan penggunaan suara, serta permintaan agar dubbing nggak digantikan AI. Pedoman ini nggak mengikat secara hukum. Laporan pemerintahnya bisa lo cek di situs Kementerian Kehakiman Jepang.

Jadi, menurut lo cover lagu AI pakai suara seiyuu masih wajar atau udah kelewatan? Tulis pendapat lo di kolom komentar!

Foto utama: Binksternet (CC BY-SA 4.0) via Wikimedia Commons.