AniEvo ID – Berita kali ini gue ambil dari Kepolisian Jepang yang nangkap sepasang suami istri asal Indonesia yang diduga jalankan bisnis transfer uang ilegal alias bank bawah tanah. Namanya Enrico Mai Dani (42) dan Riska Oktaviamis (33), mereka tinggal di Kota Koshigaya, Prefektur Saitama.
Dari hasil penyelidikan, pasangan ini diduga udah ngelakuin transaksi sejak 2015. Cuma dalam periode Juni 2023 sampai Juni 2024 aja, mereka handle setidaknya 8 kali pengiriman uang dengan total sekitar 890 ribu yen yang dikirim ke rekening di Indonesia. Total transaksinya disebut-sebut mencapai 1 Miliar yen.
Mereka nerima uang dari pelanggan, terus transfer ke Indonesia tanpa izin resmi dari pemerintah Jepang. Tiap transaksinya mereka ambil fee sekitar 500-1.000 yen. Ini jelas melanggar undang-undang perbankan di sana.
Kasusnya masih diselidiki lebih lanjut. Kasian ya, banyak WNI di Jepang yang akhirnya ketahuan main-main ginian.







![[INTERVIEW] HYDE [INSIDE] LIVE 2025 WORLD TOUR TO JAKARTA!](https://cdn-assets.anievo.id/2025/10/iwojef.jpeg)




