Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi blokir Steam dan sejumlah situs game online lain di Indonesia. Selain Steam, situs game online yang juga masuk daftar blokir Kominfo adalah Epic Games, Origin (EA), Uplay, Dota 2, dan Counter Strike. Akibat pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo sejumlah situs game online tidak dapat diakses oleh warganet.
Ketika kalian mencoba mengakses Steam yang muncul adalah tulisan “Your connection is not private“. Hal serupa juga terjadi ketika akses situs game online lain yang masuk daftar blokir Kominfo. Sebagaimana diketahui, Kominfo memblokir Steam dan sejumlah situs game online lain dikarenakan mereka belim mendaftarkan diri.
Sebelumnya, Kominfo telah membuat aturan baru terhadap sejumlah situs yang berada di Indonesia untuk mendaftarkan diri sesuai aturan yang ada dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Kominfo mewajibkan penyelenggara sistem elektronik privat baik asing maupun domestik untuk mendaftarkan aplikasi atau situs di sistem PSE yang bisa dilakukan di OSS Risk Base Approach (OSS RBA) milik pemerintah.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019, PSE adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan atau keperluan pihak lain. Adapun PSE memiliki tujuan untuk menjaga dan mewujudkan ruang internet yang aman dan sehat bagi pengguna internet di Indonesia.
Sampai kapan Steam diblokir dan apa solusinya?
Hingga saat ini belum diketahui sampai kapan Kominfo blokir Steam dan sejumlah situs game online lain. Pemblokiran yang dilakukan diketahui bersifat sementara dan bisa dibuka sewaktu-waktu oleh Kominfo. Kominfo akan membuka kembali Steam dan sejumlah situs game online lain yang diblokir ketika perusahaan tersebut sudah melakukan pendaftaran PSE. Proses pendafataran PSE bisa dilakukan melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).